SILABUS SEBAGAI PERENCANAAN PEMBELAJARAN BK
BAB I
PENDAHULUAN
Istilah silabus dapat didefinisikan
sebagai "Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau
materi pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang
perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti
diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus
dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK.
Dengan kata lain, pengembangan
kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK,
KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan
pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD
telah tercapai (indikator dan penilaian).Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SILABUS SEBAGAI PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1. Konsep Rencana Pembelajaran
Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Berkenaan
dengan perencanaan, perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang
luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan
program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan
berdasarkan jadwal sehari-hari.
Sampai saat ini riset tentang perencanaan pengajaran masih jarang,
tetapi beberapa konsep dapat membantu guru dalam meningkatkan efektifitas
pembuatan perencanaan pengajaran.
a.
Identifikasi
Kebutuhan
Silabus
merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana
pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai
pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan
belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual.
Demikian pula,
silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam
pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu
pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
b.
Identifikasi
Kompetensi
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik dan
merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam
pembelajaran, yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembelajaran. Kompetensi akan memberikan petunjuk yang jelas
terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode dan media
pembelajaran serta penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi perlu
dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja peserta didik, dengan
bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagai hasil belajar.
pembelajaran, yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembelajaran. Kompetensi akan memberikan petunjuk yang jelas
terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode dan media
pembelajaran serta penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi perlu
dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja peserta didik, dengan
bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagai hasil belajar.
c.
Penyusunan
Program Pembelajaran
Penyusunan program
pembelajaran akan tertuju pada Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sebagai produk program
pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program
kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program
mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media
dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya.
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sebagai produk program
pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program
kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program
mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media
dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya.
B. Silabus
a.
Pengertian Silabus
Silabus
disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata
Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi
Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian. Dengan demikian,
silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
1.
Kompetensi
apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar).
2.
Materi Pokok apa sajakah yang
perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
3.
Kegiatan pembelajaran yang
bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik
mampu berinteraksi dengan objek belajar.
4.
Indikator
apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
5.
Bagaimanakah
cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan
dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
6.
Berapa
lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
7.
Sumber
Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi
tertentu.
b.
Prinsip Pengembangan
Silabus
1.
Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertangungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik.
3.
Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
Ada
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.
Memadai
Cakupan
indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
6.
Aktual
dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar
ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal
ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari
lingkungannya.
8.
Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
9.
Desentralistik
Pengembangan
silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya
bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing,
atau bahkan sekolah masing-masing.
c.
Unit waktu Silabus
Penentuan alokasi waktu pada setiap
KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per
minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan
oleh peserta didik yang beragam.
d.
Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung
jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu
mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di
sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta
lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila
guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan
pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk
membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan
silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara
mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain
melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan
digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4 Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi
penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru
berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja
guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan
tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan
Nasional
e.
Langkah-Langkah
Pengembangan Silabus
ü Silabus Pembelajaran memuat
sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
a. Identitas Silabus Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i. Sumber Belajar
Komponen-komponen
silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara
horisontal sebagai berikut.
Silabus Pembelajaran
Sekolah : SMP
Kelas/Semester : ..... / .......
Mata Pelajaran : .......
Standar Kompetensi : .......
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
Catatan:
·
Kegiatan
Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk
mencapai SK dan KD
·
Alokasi
waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (n x 40 menit)
·
Sumber belajar: buku teks, alat,
bahan, nara sumber, atau lainnya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Yang dimaksud dengan Silabus yaitu rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dengan RPP adalah Rencana yang
menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk menecapai satu atau
lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan di jabarkan dalam
silabus.
2. Prinsip Pengembangan Silabus meliputi : Ilmiah,
Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan Kontekstual, Fleksibel,
Menyeluruh. Sedangkan prinsip dalam pengembangan RPP meliputi : kompetensi yang
dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas, Rencana
pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, Kegiatan disusun dan di
kembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, Rencana
pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta
harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program disekolah.
3. Langkah-langkah Pengembangan Silabus meliputi : (1)
Identifikasi Mata Pelajaran, (2) Perumusan standar kompetensi dan kompetensi
dasar, (3) Penentuan materi pokok dan uraian materi pokok, (4) Pemilihan
pengalaman belajar, (5)Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator, (6)
Penjabaran indikator kedalam instrumen penilaian, (7) Menentukan alokasi waktu,
(8) Sumber/Bahan/Alat. Sedangkan langkah-langkah dalam pembuatan RPP meliputi :
(1) Mengisi kolom identitas, (2) Menentukan alokasi waktu, (3) Menentukan
standar kompetensi dan kompeensi dasar, serta indikator , (4) Merumuskan tujuan
pembelajaran, (5)Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi
pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus, (6) Menentukan metode
pembelajaran, (7) Merumuskan langkah-langkah pembelajaran, (8) Menentukan
sumber belajar yang digunakan, (9) Menyusun kriteria penilaian, lembar
pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
DAFTAR
PUSTAKA