Selasa, 15 Januari 2013

SILABUS SEBAGAI PERENCANAAN PEMBELAJARAN

SILABUS SEBAGAI PERENCANAAN PEMBELAJARAN BK

BAB I
PENDAHULUAN

Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK.
Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.






BAB II
PEMBAHASAN

A.       SILABUS SEBAGAI PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1.      Konsep Rencana Pembelajaran
Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Berkenaan dengan perencanaan, perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
Sampai saat ini riset tentang perencanaan pengajaran masih jarang, tetapi beberapa konsep dapat membantu guru dalam meningkatkan efektifitas pembuatan perencanaan pengajaran.

a.       Identifikasi Kebutuhan
Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual.
Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
b.      Identifikasi Kompetensi
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam
pembelajaran, yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembelajaran. Kompetensi akan memberikan petunjuk yang jelas
terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode dan media
pembelajaran serta penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi perlu
dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja peserta didik, dengan
bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagai hasil belajar.
c.       Penyusunan Program Pembelajaran
Penyusunan program pembelajaran akan tertuju pada Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sebagai produk program
pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program
kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program
mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media
dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya.
B.     Silabus
a.       Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar,  dan Penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
1.        Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh  Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
2.          Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
3.          Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
4.         Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
5.         Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
6.         Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
7.         Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
b.      Prinsip Pengembangan Silabus
1.        Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
2.        Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.        Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.        Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.         Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
6.        Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.        Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.  Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
8.        Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
9.        Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik.  Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing. 

c.       Unit waktu Silabus
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

d.      Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1.      Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
2.      Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah  lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4       Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional

e.       Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
ü  Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
a.     Identitas Silabus Pembelajaran
b.     Standar Kompentensi
c.      Kompetensi Dasar
d.     Materi Pembelajaran
e.      Kegiatan Pembelajaran
f.       Indikator Pencapaian Kompetensi
g.     Penilaian
h.     Alokasi Waktu
i.        Sumber Belajar



Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal sebagai berikut.

Silabus Pembelajaran

Sekolah                          SMP
Kelas/Semester        ..... / .......
Mata Pelajaran      .......
Standar Kompetensi      : .......


Kompetensi
Dasar
Materi
Pembelajaran
Kegiatan
Pembelajaran
Indikator Pencapaian Kompetensi
Penilaian
Alokasi
Waktu
Sumber
Belajar
Teknik
Bentuk
Instrumen
Contoh
Instrumen





Catatan:
·         Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
·         Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran  (n x 40 menit)
·          Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.






























BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
1.      Yang dimaksud dengan Silabus yaitu rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dengan RPP adalah Rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk menecapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan di jabarkan dalam silabus.
2.      Prinsip Pengembangan Silabus meliputi : Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan Kontekstual, Fleksibel, Menyeluruh. Sedangkan prinsip dalam pengembangan RPP meliputi : kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas, Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, Kegiatan disusun dan di kembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program disekolah.
3.       Langkah-langkah Pengembangan Silabus meliputi : (1) Identifikasi Mata Pelajaran, (2) Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, (3) Penentuan materi pokok dan uraian materi pokok, (4) Pemilihan pengalaman belajar, (5)Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator, (6) Penjabaran indikator kedalam instrumen penilaian, (7) Menentukan alokasi waktu, (8) Sumber/Bahan/Alat. Sedangkan langkah-langkah dalam pembuatan RPP meliputi : (1) Mengisi kolom  identitas, (2) Menentukan alokasi waktu, (3) Menentukan standar kompetensi dan kompeensi dasar, serta indikator , (4) Merumuskan tujuan pembelajaran, (5)Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus, (6) Menentukan metode pembelajaran, (7) Merumuskan langkah-langkah pembelajaran, (8) Menentukan sumber belajar yang digunakan, (9) Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.


















DAFTAR PUSTAKA